Monday, September 7, 2026
22.1 C
Solok

Skandal Disdikbud 50 Kota: Dugaan ‘Kebocoran’ Dana Bimtek, BOS, hingga Sunat Volume 16 Proyek Sekolah

Di tengah ancaman krisis likuiditas kas daerah, sektor pendidikan di Kabupaten Lima Puluh Kota (50 Kota) justru menjadi ladang temuan dugaan penyimpangan anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024 secara resmi membongkar karut-marut tata kelola keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Sarilamak, CupakNews.id | Berdasarkan dokumen LHP BPK RI tentang Kepatuhan atas Pelaksanaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten 50 Kota yang ditandatangani pada 30 Desember 2024, BPK menemukan tiga klaster kebocoran anggaran yang berpusat di Disdikbud. Temuan ini sangat ironis mengingat dokumen tersebut juga dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota.

Skandal “Bimtek dan Sosialisasi”
BPK menemukan bahwa realisasi belanja Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Disdikbud tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Modus ini mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran pada serangkaian kegiatan krusial, di antaranya sosialisasi FLS2N, OSN, O2SN jenjang Sekolah Dasar, hingga Bimtek Asesmen Nasional dan Sulingjar Tahun 2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan siswa diduga kuat menguap melalui pelaporan yang tidak akurat.

Misteri Kas Tunai Dana BOS
Kebocoran juga merambah langsung ke jantung operasional sekolah. BPK mencatat bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan di Kabupaten Lima Puluh Kota belum memadai.

Temuan paling fatal adalah ditemukannya kas tunai yang tidak dapat dijelaskan penggunaannya. Lebih parah lagi, uang tunai tersebut diketahui dikuasai oleh pihak selain bendahara BOS yang sah. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian periode pengiriman buku pelajaran dengan pembayaran kepada pihak penyedia.

‘Sunat’ Volume Proyek Bangunan Fisik
Praktik nakal tidak hanya terjadi pada kegiatan non-fisik. Dalam hal infrastruktur pendidikan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pada 16 paket kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan di bawah tanggung jawab Disdikbud. Kekurangan volume ini mengindikasikan bahwa kontraktor pelaksana tidak mengerjakan proyek sekolah sesuai dengan spesifikasi kontrak yang telah dibayar oleh uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota terkait langkah pengembalian kerugian negara dan sanksi bagi oknum ASN maupun kepala sekolah yang terlibat dalam manipulasi anggaran tersebut. (Red)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img