Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

Digerebek Dini Hari di Saok Laweh, 20 Paket Diduga Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Solok

Tim Satresnarkoba Polres Solok ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukumnya.

Solok, CupakNews.id | Seorang pria berinisial MF (29), karyawan swasta, diamankan dalam penggerebekan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut di sebuah rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis (05/03/2026) sekira pukul 01.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, S.H., M.M., dalam keterangannya menuturkan, “Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dini hari,” ungkapnya.

“Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama MF, warga Pekanbaru,” terang Kasatresnarkoba yang baru menjabat di Polres Solok tersebut.

Lebih lanjut Repaldi menerangkan, dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tersebar di beberapa titik, di antaranya, 1 paket diduga sabu dalam kotak rokok di ventilasi rumah, 5 paket diduga sabu di dalam kotak plastik bening di bawah tangga pintu kandang bebek.

14 paket diduga sabu di dalam dua kotak plastik bening di atas tiang plafon kandang bebek, 1 unit handphone android merek Infinix warna silver, 3 kotak plastik bening, 1 kotak rokok merek ESSE warna biru dengan total terdapat 20 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Sabu
Barang Bukti (Dok. IST)

“Di hadapan saksi masyarakat, terduga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya dan tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika tersebut,” imbuhnya.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik mendalami asal-usul barang, jaringan peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Repaldi.

“Kasus ini berpotensi dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang tidak ringan,” pungkasnya.

AKP Repaldi, S.H., M.M., pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Solok. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img