Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

Skandal Under Invoicing Sawit Terbongkar? Kejagung Mulai Dalami Dugaan Permainan Nilai Ekspor

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mulai mendalami dugaan praktik manipulasi harga ekspor atau transfer pricing pada komoditas minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Jakarta, CupakNews.id | Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan proses penyidikan kasus dugaan manipulasi ekspor sawit itu telah berjalan selama lebih kurang satu bulan terakhir.

“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/05/2026).

Menurut Syarief, pihaknya juga telah menerima tambahan data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait daftar sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi nilai ekspor CPO.

Data tersebut disebut melengkapi informasi yang sebelumnya telah dikantongi penyidik Kejagung dalam proses pengusutan perkara.

“Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita,” ujarnya.

Meski demikian, Kejagung belum membeberkan identitas perusahaan maupun pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Syarief hanya menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Ada, ada beberapa (saksi). Nanti kita sampaikan,” ucapnya singkat.

Hingga saat ini, status perkara disebut masih berada dalam tahap penyidikan umum.

Sawit
Skandal Under Invoicing Sawit Terbongkar? Kejagung Mulai Dalami Dugaan Permainan Nilai Ekspor (Ai Ilustrasi/CN)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tim gabungan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut dugaan praktik under invoicing atau manipulasi nilai ekspor pada sejumlah komoditas sumber daya alam, termasuk kelapa sawit.

Purbaya menyebut tim tersebut telah bekerja selama dua hingga tiga bulan terakhir dengan melakukan penghitungan ulang terhadap nilai ekspor sejumlah perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kita sudah jalan sejak 2-3 bulan lalu. Saya kan ada tim dengan Kejaksaan dengan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Ia juga mengaku telah mengantongi data 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan praktik under invoicing dalam kegiatan ekspor.

Menurutnya, apabila dugaan manipulasi tersebut berhasil diungkap, maka dampaknya akan signifikan terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak dan ekspor.

“Dan itu dampaknya akan bagus kepada pajak, ekspor kita, dan bagi perusahaan yang listing ke bursa,” kata Purbaya.

Kasus dugaan manipulasi ekspor sawit tersebut kini masih terus didalami oleh tim gabungan lintas lembaga.


Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan Judul: Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Komoditas Sawit


Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (Tim)


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img