27.7 C
Jakarta

Ketum Lidik Krimsus RI Silaturahmi Bersama Danyon 641/Beruang di Tengah Sorotan PETI

Published:

Pada penghujung Desember 2025, di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat yang masuk ke DPN Lidik Krimsus RI.

Singkawang, CupakNews.id | Langkah Ketua Umum Lidik Krimsus RI ini dipandang sebagai respons nyata atas keresahan warga Kalimantan Barat yang selama ini menyaksikan aktivitas tambang ilegal terus tumbuh subur, sementara penindakan kerap dinilai belum maksimal. Kondisi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa negara sering kali terlambat atau ragu dalam bertindak menghadapi PETI.

Kalimantan Barat selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu wilayah yang paling terdampak aktivitas tambang ilegal, khususnya tambang emas tanpa izin yang beroperasi di kawasan hulu sungai, hutan lindung, hingga wilayah permukiman. Dampak PETI bukan hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air, tetapi juga memicu konflik sosial, merugikan keuangan negara, serta melemahkan wibawa hukum di mata masyarakat.

Sebagai bagian dari komunikasi kebangsaan dan penguatan sinergi lintas elemen dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait penertiban tambang ilegal, pada penghujung Desember 2025, Ossie Gumanti melakukan silaturahmi dengan Komandan Batalyon Infanteri 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Pertemuan yang berlangsung di Markas Komando Yonif 641/Beruang tersebut berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan sarat makna kebangsaan. Silaturahmi ini mencerminkan kesamaan pandangan tentang pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup dari dampak destruktif pertambangan ilegal.

Dalam pertemuan itu, PETI di Kalimantan Barat dinilai telah berkembang menjadi persoalan struktural yang tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan setengah-setengah. Diperlukan komitmen kuat, konsistensi kebijakan, serta keberanian penegakan hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang telah berlangsung lama.

Lidik
Ossie Gumanti, Ketum Lidik Krimsus RI bersama Danyon 641/Beruang, Letkol Inf Agus Jaelani, SE (Dok. IST)

Ossie Gumanti, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal, khususnya di Kalimantan Barat yang kaya akan sumber daya alam. Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata serta pengingkaran terhadap amanat konstitusi.

“Jika PETI terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya hutan dan sungai, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Instruksi Presiden soal penertiban tambang ilegal harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan,” tegas Ossie Gumanti.

Ia menambahkan, Lidik Krimsus RI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum yang adil, tegas, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap aktor-aktor besar yang diduga berada di balik maraknya PETI.

Silaturahmi dengan Danyon 641/Beruang tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa bahwa penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui langkah ini, Lidik Krimsus RI menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat Kalimantan Barat dalam mengawal penertiban PETI. Pesan yang disampaikan jelas: era pembiaran tambang ilegal harus diakhiri, hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu, dan negara harus hadir melindungi lingkungan serta masa depan generasi mendatang. (Tim)

Related articles

Recent articles