Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu

Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial R (43), warga Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, diamankan petugas pada Minggu malam (05/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Solok, CupakNews.id | Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K melalui Kasatresnarkoba, AKP Repaldi, S.H., M.M. CHRS., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta ini tak berkutik saat disergap petugas di depan sebuah rumah di kawasan Jorong Pasar Baru.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba yang melakukan pengintaian kemudian mengamankan R di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga setempat, petugas menemukan barang bukti awal berupa, Satu buah kotak besi warna merah di lantai teras rumah pelaku yang berisi satu paket sabu dalam plastik klip bening. Satu plastik klip sisa pakai sabu. Tujuh buah plastik klip bening kosong.

Pencarian tidak berhenti di situ. Petugas kemudian menggeledah sepeda motor milik pelaku dan kembali menemukan satu paket sabu yang dibalut selotip hitam di dalam jok motor.

Polres
Barang Bukti (Dok. IST)

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 2 paket diduga narkotika jenis sabu (satu paket klip bening dan satu paket dibalut selotip hitam). 1 buah plastik klip sisa pakai, 7 buah plastik klip bening, 1 buah kotak besi warna merah., 1 unit handphone Android merk OPPO warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.

Dihadapan petugas dan saksi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga tidak memiliki izin resmi untuk penguasaan barang haram tersebut.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Solok guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Repaldi dalam laporan resminya, Selasa (07/04/2026).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak Polres Solok mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img