Gema perintah Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menyikat mafia tambang ilegal tampaknya terhenti di jalan berlumpur Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Di atas kertas, negara menyatakan perang terhadap PETI. Di lapangan, hukum justru seperti kehilangan nyali.
Kalbar, CupakNews.id | Di Dusun Barabas Baru, Desa Mekar Baru, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berjalan terang-terangan. Mesin dompeng meraung siang malam, merusak tanah warga, seolah tak ada negara, tak ada polisi, dan tak ada hukum yang mengatur.
Korban bernama Smn (63) bukan warga sembarangan. Ia pemilik sah lahan dengan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi terbit tahun 1996. Pajak Bumi dan Bangunan dibayar lunas hingga 2025. Namun semua legalitas itu tak mampu menghentikan sindikat PETI yang merampas lahannya secara brutal.
Ironisnya, laporan resmi sudah masuk ke Mapolres Bengkayang. Pengaduan Masyarakat (Dumas) dilengkapi bukti kelas berat, foto 11 unit mesin dompeng, titik koordinat lokasi, hingga nama operator lapangan dan penunjuk jalan. Semua terang benderang, bukan laporan asal-asalan.

Namun hasilnya nihil. Tidak ada police line. Tidak ada penyitaan alat. Tidak ada pemanggilan cukong. Aktivitas ilegal tetap berjalan seperti biasa, seolah laporan warga hanya berakhir di laci meja.
Sekjen Lidik Krimsus RI, Elim E.I. Makalmai, menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras bagi wibawa negara. Menurutnya, ini bukan sekadar lambat, tapi mengarah pada dugaan pembiaran yang sistematis.
“Elok-elok Presiden dan Kapolda sudah teriak perang melawan PETI. Tapi di Monterado, hukum malah tiarap. Kalau ini bukan pembangkangan, lalu apa?” tegas Elim.
Ia menduga kuat adanya bekingan oknum aparat yang membuat para pelaku merasa kebal hukum. Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan hanya kejahatan tambang, tapi kejahatan terhadap konstitusi dan perintah negara.
Kasus Monterado kini menjadi ujian telanjang bagi Polres Bengkayang. Apakah aparat berdiri di sisi rakyat pemilik SHM, atau justru tunduk pada cukong dompeng yang merusak lingkungan dan merampas hak warga?
Lidik Krimsus RI menegaskan tidak akan mundur. Jika daerah tetap diam, bukti akan dibawa ke Mabes Polri dan Kompolnas. “Ini soal harga diri negara. Jangan sampai Presiden kalah oleh mesin dompeng,” tutup Elim. (Tim)


