27.7 C
Jakarta

“Jeritan ‘Pasukan Kuning’ Sijunjung: Kontrak Miliaran Rupiah, Gaji Diterima Jauh di Bawah UMK. Ke Mana Sisa Uangnya?”

Published:

Dibalik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Sijunjung, tersimpan cerita pilu dari para pahlawan kebersihan daerah. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar tahun 2024 mengungkap dugaan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Sijunjung, CupakNews.id | Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, terdapat kejanggalan pada realisasi pembayaran belanja jasa tenaga kebersihan yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni CV CiM (di Setda) dan PT HIT (di DPRD).

Dalam kontrak resmi, Pemerintah Daerah menganggarkan gaji petugas kebersihan sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sijunjung yakni Rp2.811.449 per bulan. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Petugas kebersihan di Sekretariat Daerah dilaporkan hanya menerima upah bersih antara Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000. Sementara di Sekretariat DPRD, petugas menerima Rp2.450.000 hingga Rp2.600.000.

Sijunjung
“Jeritan ‘Pasukan Kuning’ Sijunjung: Kontrak Miliaran Rupiah, Gaji Diterima Jauh di Bawah UMK. Ke Mana Sisa Uangnya?” (Gambar : Ilustrasi)

BPK mencatat total kelebihan bayar yang diduga menjadi keuntungan tidak sah pihak ketiga mencapai Rp292.984.730. Angka ini seharusnya menjadi hak para pekerja yang telah memeras keringat menjaga kebersihan kantor pejabat.

“Ini bukan sekadar temuan administrasi, ini masalah kemanusiaan. Uang rakyat dianggarkan untuk kesejahteraan pekerja kecil, tapi diduga ‘disunat’ di tengah jalan,” ujar sumber terpercaya kepada Cupak News.

Hingga berita ini diturunkan, Publik menanti ketegasan Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran untuk menindak tegas rekanan yang “bermain” dengan hak pekerja kecil. (Tim)

Related articles

Recent articles