27.7 C
Jakarta

Sabirin Ungkap Borok Baru: Dana Bibit 1,5 Miliar Diduga Raib, Pertanyakan Izin Pabrik Sawit ‘Siluman’ Tanpa Kebun di Sijunjung

Published:

Dana Bibit 1,5 Miliar Diduga Raib..?? Pertanyakan Izin Pabrik Sawit ‘Siluman’ Tanpa Kebun di Sijunjung

Babak baru kasus dugaan mafia tanah di Sijunjung semakin memanas. Setelah laporannya ke Jampidsus Kejagung RI direspon cepat, Sabirin Dt. Monti Pangulu kini membeberkan serangkaian kejanggalan baru yang jauh lebih dalam, mempertanyakan aliran dana APBD miliaran rupiah dan legalitas pabrik kelapa sawit yang berdiri di atas lahan sengketa.

Sijunjung, CupakNews.id | Dalam keterangan lanjutannya, Mamak Kepala Waris Kaum Suku Melayu Tanjuang Kaliang ini melontarkan serangkaian pertanyaan tajam yang ditujukan langsung kepada para penegak hukum (APH) dan penguasa di Kabupaten Sijunjung.

“Benarkah Pemda membeli tanah 500 ha? Menyewa tanah 600 ha? Dan 400 ha di Maloro, Aie Amo, untuk 50 tahun?” tanya Sabirin, membuka narasinya. “Lalu berapa dana APBD Sijunjung yang dipakai untuk membeli dan menyewa tanah itu? Dan di manakah tanah yang totalnya 1500 ha itu sekarang berada?” ketusnya.

Dana Bibit Rp 1,5 Miliar Raib, Lahan Diduga Dikuasai Pengusaha Inisial ‘A’
Kejanggalan tidak berhenti pada pengadaan lahan, Sabirin juga mengungkap adanya dugaan anggaran fiktif untuk pembelian bibit sawit yang nilainya fantastis.

“Ada juga biaya pembelian bibit kelapa sawit sejumlah 60.000 batang dengan harga Rp 25.000 per batang? Totalnya itu Rp 1,5 Miliar!” tegasnya.

Ia mempertanyakan nasib lahan yang dulu digadang-gadang akan menambah income daerah (PAD) Kabupaten Sijunjung.

“Bagaimana status tanah itu sekarang? Benarkah tanah itu sudah diperjualbelikan kepada pengusaha lokal? Kabarnya orang kaya di Kamang Baru, pemilik SPBU dengan inisial ‘A’, sudah menguasai tanah tersebut?” ungkap Sabirin.

Ia pun menyindir dengan perhitungan retoris. “Jika dihitung sejak ditanam, jumlah panen, dan harga TBS (Tandan Buah Segar) per bulan ini, yang rata-rata per ha bisa 3 juta… itu berarti Pemda Sijunjung sudah mampu menyimpan dana untuk kas negara. Pertanyaannya… sudahkah ini terjadi di Sijunjung? Luar biasa…!”

bibit
Ilustrasi Perkebunan Sawit (Photo: IST)

Izin Pabrik Sawit ‘Siluman’ di Lahan Sengketa
Sabirin kemudian menyoroti dugaan skandal yang lebih besar, yakni berdirinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kamang Baru, yang ia sebut berdiri di atas tanah yang sedang bersengketa dan ironisnya, tidak memiliki kebun sawit sendiri.

“Mengapa pabrik kelapa sawit berdiri di daerah yang tanahnya sedang dalam sengketa? Lalu bagaimana izin pabrik sawit di Kabupaten Sijunjung keluar jika pabrik itu tidak memiliki kebun sawit? Apakah tidak dipelajari dulu syarat mendirikan pabrik?” cecarnya.

“Atau karena pemilik pabrik sawitnya juga bagian dari penguasa Kab Sijunjung?” tuding Sabirin.

bibit
Surat Tugas Sabirin

“Ambo di-Zolimi!” – Kekecewaan Saksi Kunci
Sabirin mengaku heran jika Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK masih “tutup mata” terhadap situasi ini. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah saksi kunci yang dilibatkan langsung oleh Pemda Sijunjung pada proses awal.

Indak mungkin ambo mangecek’ (Tidak mungkin saya bicara) kalau ambo indak tau carito nyo (kalau saya tidak tahu ceritanya). Bahkan ambo pun di-SK-kan untuk bantu Pemda saat itu. Tapi apo yang tajadi? Ambo di-ZOLIMI!” keluhnya dalam bahasa Minang, yang berarti ‘Saya dizalimi’.

Rasa sakit hatinya memuncak karena inti dari perampasan haknya. “Tanah yang dibeli [Pemda] di Aie Amo, tapi tanah ambo di Nagari Tanjung Kaliang yang dirampas oleh Pemda! Subhanallah… kemana Negara saat rakyatnya dianiaya oleh pemimpinnya???” kelus Sabirin.

Sabirin menutup dengan seruan kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung yang dinilainya punya banyak “pekerjaan rumah”. Ia bahkan berharap Presiden Prabowo Subianto dan kader partainya di DPRD Sijunjung “punya nyali dan terbuka mata hatinya” melihat kezaliman yang terjadi.

“Kejaksaan juga mestinya harus panggil dan periksa mantan Bupati, Mantan Wakil Bupati, para Kadis yang tau masalah itu, Biar terang semua masalah itu, kapan perlu saya akan buat lagi laporan ke kejaksaan Agung itu untuk meminta mereka itu semua diperiksa,” pungkas Sabirin. (Tim)


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

Related articles

Recent articles