27.7 C
Jakarta

Ketika Pucuk Pimpinan Bank Nagari Memilih Senyap di Tengah Krisis Kepercayaan

Published:

Sorotan terhadap kondisi internal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Nagari kini memasuki fase yang lebih serius. Di tengah tekanan kinerja keuangan, meningkatnya risiko kredit, serta kebijakan yang berdampak langsung pada ribuan pegawai dan potensi risiko bagi nasabah, Direksi dan Dewan Komisaris Bank Nagari justru memilih sikap senyap. Diamnya pucuk pimpinan ini memicu pertanyaan mendasar mengenai arah kebijakan dan akuntabilitas bank milik daerah tersebut.

Padang, CupakNews.id | Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi, Bank Nagari mencatat penurunan laba bersih sepanjang tahun 2025. Tekanan tersebut berjalan beriringan dengan melemahnya fungsi intermediasi, tercermin dari stagnasi kredit serta meningkatnya kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) baik secara nominal maupun rasio. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan serius terhadap kualitas aset dan manajemen risiko bank.

Di tengah situasi tersebut, Direksi Bank Nagari justru mengambil kebijakan menahan pembayaran Uang Akhir Tahun (UAT) kepada 1.836 pegawai dengan nilai sekitar Rp80 miliar. Kebijakan ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi pegawai, mulai dari pemenuhan kewajiban kredit hingga kebutuhan rumah tangga. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, pertimbangan bisnis, maupun jangka waktu kebijakan tersebut.

Lebih jauh, publik juga mempertanyakan apakah kebijakan efisiensi yang dibebankan kepada pegawai turut diberlakukan secara proporsional kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris. Hingga berita ini disusun, tidak terdapat informasi resmi mengenai penyesuaian remunerasi pimpinan, penundaan bonus, atau penghematan di level manajemen puncak, sehingga memunculkan persepsi ketimpangan dan meningkatkan risiko human capital serta operasional.

Sorotan terhadap tata kelola kian menguat ketika isu efektivitas fungsi pengawasan kembali mencuat. Masih ditemukannya pejabat cabang yang menempati posisi strategis meski pernah dikaitkan dengan persoalan fraud di masa lalu menimbulkan pertanyaan serius terhadap peran fungsi SDM, Kepatuhan, serta implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di tubuh Bank Nagari. Dalam konteks ini, peran Dewan Komisaris sebagai pengawas strategis menjadi krusial untuk dipertanyakan.

Bank Nagari
Ilustrasi (CN)

Di tengah meningkatnya kegelisahan pegawai dan kekhawatiran publik, Cupak News telah mengajukan permintaan konfirmasi secara resmi kepada Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 14 Januari 2026. Sejumlah pertanyaan substantif disampaikan secara tertulis, mencakup kondisi keuangan bank, kebijakan penahanan UAT pegawai, lonjakan NPL, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris dalam pengambilan kebijakan strategis.

Namun hingga batas waktu konfirmasi yang diberikan, yakni 2×24 jam, tidak terdapat respons, klarifikasi, maupun pernyataan resmi dari Direktur Utama Bank Nagari tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila manajemen menyampaikan penjelasan di kemudian hari. Fakta ini memperkuat kesan bahwa pucuk pimpinan bank memilih diam di tengah meningkatnya tekanan publik dan tuntutan transparansi.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Nagari tidak berdiri di ruang privat. Modal berasal dari daerah, kepercayaan berasal dari rakyat, dan setiap risiko yang muncul berpotensi menjadi beban publik. Oleh karena itu, diamnya Direksi dan Komisaris bukan sekadar persoalan komunikasi, melainkan menyangkut akuntabilitas institusional dan tanggung jawab kepada pemegang saham serta masyarakat Sumatera Barat.

Publik menilai keterbukaan informasi seharusnya menjadi pilihan utama dalam situasi krisis, bukan sikap defensif atau senyap. Publik berhak mengetahui langkah konkret apa yang diambil Direksi dan bagaimana Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasannya. Ketika pertanyaan publik dijawab dengan diam, kepercayaan justru tergerus, dan krisis berpotensi semakin dalam. (Tim)


Disclaimer :
Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

Related articles

Recent articles