Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

Tragis! Instruksi Presiden Seolah Tak Berlaku, PETI Monterado Bebas Beroperasi di Atas Tanah Bersertifikat

Gema perintah Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menyikat mafia tambang ilegal tampaknya terhenti di jalan berlumpur Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Di atas kertas, negara menyatakan perang terhadap PETI. Di lapangan, hukum justru seperti kehilangan nyali.

Kalbar, CupakNews.id | Di Dusun Barabas Baru, Desa Mekar Baru, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berjalan terang-terangan. Mesin dompeng meraung siang malam, merusak tanah warga, seolah tak ada negara, tak ada polisi, dan tak ada hukum yang mengatur.

Korban bernama Smn (63) bukan warga sembarangan. Ia pemilik sah lahan dengan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi terbit tahun 1996. Pajak Bumi dan Bangunan dibayar lunas hingga 2025. Namun semua legalitas itu tak mampu menghentikan sindikat PETI yang merampas lahannya secara brutal.

Ironisnya, laporan resmi sudah masuk ke Mapolres Bengkayang. Pengaduan Masyarakat (Dumas) dilengkapi bukti kelas berat, foto 11 unit mesin dompeng, titik koordinat lokasi, hingga nama operator lapangan dan penunjuk jalan. Semua terang benderang, bukan laporan asal-asalan.

PETI
Ilustrasi Laporan Masyarakat Senyap (CN)

Namun hasilnya nihil. Tidak ada police line. Tidak ada penyitaan alat. Tidak ada pemanggilan cukong. Aktivitas ilegal tetap berjalan seperti biasa, seolah laporan warga hanya berakhir di laci meja.

Sekjen Lidik Krimsus RI, Elim E.I. Makalmai, menyebut kondisi ini sebagai tamparan keras bagi wibawa negara. Menurutnya, ini bukan sekadar lambat, tapi mengarah pada dugaan pembiaran yang sistematis.

“Elok-elok Presiden dan Kapolda sudah teriak perang melawan PETI. Tapi di Monterado, hukum malah tiarap. Kalau ini bukan pembangkangan, lalu apa?” tegas Elim.

Ia menduga kuat adanya bekingan oknum aparat yang membuat para pelaku merasa kebal hukum. Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan hanya kejahatan tambang, tapi kejahatan terhadap konstitusi dan perintah negara.

Kasus Monterado kini menjadi ujian telanjang bagi Polres Bengkayang. Apakah aparat berdiri di sisi rakyat pemilik SHM, atau justru tunduk pada cukong dompeng yang merusak lingkungan dan merampas hak warga?

Lidik Krimsus RI menegaskan tidak akan mundur. Jika daerah tetap diam, bukti akan dibawa ke Mabes Polri dan Kompolnas. “Ini soal harga diri negara. Jangan sampai Presiden kalah oleh mesin dompeng,” tutup Elim. (Tim)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img