Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan publik Jawa Barat. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, diamankan tim penyidik KPK dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) malam.
Bekasi, CupakNews.id | Dalam operasi tersebut, Komisi Pemberantas Korupsi tidak hanya mengamankan Bupati Ade, tetapi juga turut menangkap ayah kandungnya, HM Kunang, serta sejumlah pihak swasta dan pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Bekasi. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Bekasi dan ayahnya. Kegiatan ini terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (proyek) di Pemkab Bekasi,” ujar Budi.
Kronologis dan Barang Bukti
Operasi bermula pada Kamis malam ketika tim bergerak ke beberapa titik di wilayah Cikarang dan sekitarnya setelah mengendus adanya transaksi mencurigakan. Dari lokasi kejadian, tim mengamankan total 10 orang. Setelah pemeriksaan awal, 7 orang di antaranya, termasuk Bupati Ade Kuswara dan HM Kunang, langsung digelandang ke Jakarta pada Jumat pagi.
Tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang suap termin pertama. Saat ini, ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi telah dipasangi garis segel KPK (KPK Line).

Sorotan Pengamat Hukum
Menanggapi penangkapan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Asep Supriatna, menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi demokrasi di tingkat lokal, khususnya terkait isu politik dinasti.
“Keterlibatan ayah dan anak dalam satu pusaran kasus korupsi menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman oligarki politik di level daerah. Jika terbukti, ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan state capture corruption di mana kebijakan daerah disandera oleh kepentingan keluarga dan kelompok tertentu,” tegas Asep kepada CupakNews.id, Jumat (19/12/2025).
Asep juga mendesak KPK untuk tidak berhenti pada penangkapan ini saja, melainkan menelusuri aliran dana hingga ke akar-akarnya. “KPK harus berani membuka siapa saja vendor-vendor yang selama ini bermain mata dengan penguasa daerah,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Bekasi yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa namun mengapresiasi langkah tegas KPK.
“Sebagai warga kami sangat kecewa, baru saja menjabat sudah terjerat. Namun, kami dukung KPK bersih-bersih sampai tuntas agar Bekasi benar-benar bebas dari praktik korupsi yang merugikan rakyat,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi. (Red)


