Wednesday, October 21, 2026
22.7 C
Solok

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan publik Jawa Barat. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, diamankan tim penyidik KPK dalam operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) malam.

Bekasi, CupakNews.id | Dalam operasi tersebut, Komisi Pemberantas Korupsi tidak hanya mengamankan Bupati Ade, tetapi juga turut menangkap ayah kandungnya, HM Kunang, serta sejumlah pihak swasta dan pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Bekasi. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Bekasi dan ayahnya. Kegiatan ini terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (proyek) di Pemkab Bekasi,” ujar Budi.

Kronologis dan Barang Bukti
Operasi bermula pada Kamis malam ketika tim bergerak ke beberapa titik di wilayah Cikarang dan sekitarnya setelah mengendus adanya transaksi mencurigakan. Dari lokasi kejadian, tim mengamankan total 10 orang. Setelah pemeriksaan awal, 7 orang di antaranya, termasuk Bupati Ade Kuswara dan HM Kunang, langsung digelandang ke Jakarta pada Jumat pagi.

Tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang suap termin pertama. Saat ini, ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi telah dipasangi garis segel KPK (KPK Line).

KPK`
Ilustrasi (CN)

Sorotan Pengamat Hukum
Menanggapi penangkapan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Asep Supriatna, menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi demokrasi di tingkat lokal, khususnya terkait isu politik dinasti.

“Keterlibatan ayah dan anak dalam satu pusaran kasus korupsi menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman oligarki politik di level daerah. Jika terbukti, ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan state capture corruption di mana kebijakan daerah disandera oleh kepentingan keluarga dan kelompok tertentu,” tegas Asep kepada CupakNews.id, Jumat (19/12/2025).

Asep juga mendesak KPK untuk tidak berhenti pada penangkapan ini saja, melainkan menelusuri aliran dana hingga ke akar-akarnya. “KPK harus berani membuka siapa saja vendor-vendor yang selama ini bermain mata dengan penguasa daerah,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Bekasi yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa namun mengapresiasi langkah tegas KPK.

“Sebagai warga kami sangat kecewa, baru saja menjabat sudah terjerat. Namun, kami dukung KPK bersih-bersih sampai tuntas agar Bekasi benar-benar bebas dari praktik korupsi yang merugikan rakyat,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi. (Red)


CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Topics

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.

Pensiunan Kemenag Ditangkap Usai Salat Isya, Dua Anak Kandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang pensiunan Kemenag berinisial AH diamankan Polres Sijunjung di Kabupaten Solok setelah dua laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandung diterima polisi pada 13 Oktober 2026.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img