Sunday, September 6, 2026
21.9 C
Solok

Ketua PWSI Semprot Disnakertrans Sukabumi: Dugaan Pungli Loker, Lemahnya Pengawasan, dan Lonjakan Pengangguran Tak Bisa Lagi Ditutupi

Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) Kabupaten Sukabumi akhirnya “mencabut rem tangan” dan menyorot keras kinerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi. Isu yang selama ini hanya dibisikkan masyarakat kini dibawa langsung ke meja Kadisnaker terkait dugaan pungli lowongan kerja, buramnya perlindungan tenaga kerja, dan pengangguran yang makin membengkak.

Sukabumi, CupakNews.id | Audiensi resmi digelar 27 November 2025, dihadiri Kadisnaker Sigit Wirdamadi, Kabid HI Teddy Kuswandi, dan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Endang Sofyan, menindaklanjuti surat PWSI nomor 006/PWSI/XI/2025.

Di ruang pertemuan, PWSI tidak datang untuk basa-basi. Mereka membongkar sederet fakta lapangan, PHK sepihak yang dikemas lewat PKWT, Upah rendah yang nyaris tak manusiawi,  Buruh bekerja dalam kondisi jauh dari standar keselamatan, Pengawasan yang lemah, bahkan seolah tak hadir, Laporan dugaan pungli dalam proses rekrutmen kerja yang meresahkan masyarakat

Ketua Umum PWSI, Junaidi Tanjung, menyebut kondisi ketenagakerjaan di Sukabumi sudah masuk kategori “lampu merah”. “Kami tidak menuding tanpa dasar. Laporan masyarakat jelas, dan para pekerja butuh perlindungan nyata. Kalau ada pungli, tindak. Kalau ada pelanggaran hak pekerja, sikat. Jangan cuma jadi penonton,” tegasnya.

PWSIKadisnaker Sigit Wirdamadi merespons dengan komitmen bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret. “Kami akan cek satu per satu. Jika ada pelanggaran, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Namun PWSI memberikan catatan penting, komitmen tidak akan berarti apa-apa tanpa tindakan nyata di lapangan. Sukabumi membutuhkan keberpihakan pemerintah, bukan sekadar rapat, nota dinas, dan lembar janji.

PWSI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini. Jika ada temuan di lapangan yang mengarah pada pelanggaran, PWSI siap mendorong proses hukum melalui lembaga berwenang. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img