Sunday, September 6, 2026
21.9 C
Solok

Diduga Jual Daging Ayam Busuk, Fresh Mart Bahu Mall Dilaporkan ke Polda

Dunia perdagangan pangan di Kota Manado kembali tercoreng. Sebuah laporan resmi masuk ke Polda Sulawesi Utara terkait dugaan penjualan daging ayam busuk oleh Toko Fresh Mart Bahu Mall yang berujung pada keracunan anak konsumen.

Manado | Laporan terhadap Toko Fresh Mart Bahu Mall tersebut teregister dengan Nomor: STTLP-B/142/II/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 25 Februari 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelapor mengungkapkan, insiden itu bermula saat keluarganya mengonsumsi daging ayam yang ternyata telah rusak dan berbau busuk. Tak lama, anaknya mengalami gejala keracunan dan sempat dirawat di rumah sakit. Saat dikonfirmasi ke pihak toko, kepala toko mengakui bahwa daging tersebut memang sudah tidak layak jual dan meminta maaf.

Namun yang menarik, pihak toko dikabarkan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi, yang langsung ditolak oleh pelapor. Ia menilai tindakan itu tidak menyelesaikan persoalan, apalagi menyangkut keselamatan konsumen.

Wilson Lalengke: Jangan Main-Main dengan Nyawa Orang
Tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras praktik jual-beli bahan pangan yang tidak layak konsumsi tersebut.

“Polisi harus bergerak cepat. Pemilik Fresh Mart Bahu Mall wajib dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan biarkan kejahatan pangan seperti ini terus berulang,” tegas alumni Lemhannas RI PPRA-48 Tahun 2012 itu dari Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak boleh diperjualbelikan. Kalau salah, ya harus dihukum. Jangan dibolak-balik fakta hanya karena uang atau jabatan,” ujarnya.

Ancaman Serius untuk Konsumen
Kasus ini menambah panjang daftar kelalaian pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan. Menurut Wilson, menjual makanan busuk sama saja dengan mengancam keselamatan publik.

“Jika kasus seperti ini tidak disikapi tegas, akan ada lebih banyak korban di masa depan,” pungkasnya.

Ia juga meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi dan tanpa intervensi.(***)


Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

Topics

Rapor Merah DPUPR Solok di LHP BPK 2025: Rp221 Juta Dikembalikan, Temuan Jalan Rp616 Juta Masih Diperiksa

BPK RI mencatat temuan Rp616,38 juta pada enam kontrak pekerjaan jalan DPUPR Solok. Sementara Rp221,49 juta temuan Uang Persediaan telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di Sijunjung, Diduga Peras SPBU

Empat pria asal Riau yang mengaku wartawan diamankan polisi di Sijunjung. Mereka diduga menekan pihak SPBU dengan ancaman pemberitaan dan polisi menemukan benda menyerupai senjata.

BPK RI Beri WTP untuk Dharmasraya 2025, Temuan PUPR Rp292 Juta Jadi Sorotan

BPK RI memberikan opini WTP atas LKPD Dharmasraya 2025. BPK menyoroti pajak, kelebihan bayar PUPR Rp292 juta dan pengelolaan material.

Temuan BPK: Penyaluran KUR BRI Rp168,5 Miliar Salah Sasaran, ASN hingga Kasus Pidana Turut Terima Subsidi

LHP BPK 2024 membongkar temuan 69.700 rekening KUR BRI tidak sesuai kriteria. Negara rugi Rp168,55 miliar subsidi bunga, ada penyaluran ke ASN hingga kredit bermasalah hukum.

Pemkab Solok Raih WTP 2025, BPK Temukan Belanja Tak Diuji hingga Proyek Jalan Bermasalah

Meskipun meraih opini WTP dari BPK Sumbar pada 2025, Pemkab Solok dihadapkan pada temuan belanja Dishub senilai Rp1,23 miliar yang rusak banjir serta kelebihan bayar proyek jalan.

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img