27.7 C
Jakarta

Diduga Jual Daging Ayam Busuk, Fresh Mart Bahu Mall Dilaporkan ke Polda

Published:

Dunia perdagangan pangan di Kota Manado kembali tercoreng. Sebuah laporan resmi masuk ke Polda Sulawesi Utara terkait dugaan penjualan daging ayam busuk oleh Toko Fresh Mart Bahu Mall yang berujung pada keracunan anak konsumen.

Manado | Laporan terhadap Toko Fresh Mart Bahu Mall tersebut teregister dengan Nomor: STTLP-B/142/II/2025/SPKT/POLDA SULUT, tertanggal 25 Februari 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pelapor mengungkapkan, insiden itu bermula saat keluarganya mengonsumsi daging ayam yang ternyata telah rusak dan berbau busuk. Tak lama, anaknya mengalami gejala keracunan dan sempat dirawat di rumah sakit. Saat dikonfirmasi ke pihak toko, kepala toko mengakui bahwa daging tersebut memang sudah tidak layak jual dan meminta maaf.

Namun yang menarik, pihak toko dikabarkan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi, yang langsung ditolak oleh pelapor. Ia menilai tindakan itu tidak menyelesaikan persoalan, apalagi menyangkut keselamatan konsumen.

Wilson Lalengke: Jangan Main-Main dengan Nyawa Orang
Tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras praktik jual-beli bahan pangan yang tidak layak konsumsi tersebut.

“Polisi harus bergerak cepat. Pemilik Fresh Mart Bahu Mall wajib dimintai pertanggungjawaban hukum. Jangan biarkan kejahatan pangan seperti ini terus berulang,” tegas alumni Lemhannas RI PPRA-48 Tahun 2012 itu dari Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak boleh diperjualbelikan. Kalau salah, ya harus dihukum. Jangan dibolak-balik fakta hanya karena uang atau jabatan,” ujarnya.

Ancaman Serius untuk Konsumen
Kasus ini menambah panjang daftar kelalaian pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan. Menurut Wilson, menjual makanan busuk sama saja dengan mengancam keselamatan publik.

“Jika kasus seperti ini tidak disikapi tegas, akan ada lebih banyak korban di masa depan,” pungkasnya.

Ia juga meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi dan tanpa intervensi.(***)


Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.
CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.
Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com.

Related articles

Recent articles