Friday, August 21, 2026
24.8 C
Solok

Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi di Selayo, Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Solok, CupakNews.id | Pemuda berinisial MRD alias Rafa (19) tersebut diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan kepolisian, saat dilakukan penindakan, petugas mengamankan Rafa di pinggir jalan kawasan Jorong Sawah Sudut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan saksi dan warga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Satu paket ditemukan berada dalam penguasaan pelaku bersama sebuah telepon genggam Android merek Vivo, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Dalam laporan tersebut disebutkan, setelah barang bukti ditemukan, pelaku mengakui bahwa barang yang diamankan petugas tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Polisi juga menyebut pelaku tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.

Selain dua paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android dan satu helai celana pendek warna hitam sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Solok masih melakukan proses hukum dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul serta tujuan kepemilikan narkotika yang diduga sabu tersebut. (JC)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.

Kapolda Sumbar Tanam Bawang Putih di Solok, 1,6 Ton Bibit Disiapkan untuk 2 Hektare Lahan

Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy melakukan penanaman bawang putih di Kabupaten Solok. Sebanyak 1,6 ton bibit disiapkan untuk lahan seluas 2 hektare.

Topics

IKPA 100, Polresta Padang Raih Penghargaan Kapolri

Polresta Padang meraih IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dan mendapat penghargaan Kapolri dalam Gelar Operasional Polda Sumbar.

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Polsek Pancung Soal menangkap YP (20) di Tigo Sungai Inderapura. Polisi menyita 20 paket diduga sabu, timbangan digital dan HP.

Curi HP di Ruang Tunggu ICU, Residivis Tiga Kali Dibekuk Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis tiga kali kasus pencurian yang diduga mencuri HP di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina.

Polres Dharmasraya Masuk Dua Terbaik Harkamtibmas Polda Sumbar

Polres Dharmasraya masuk dua terbaik pengendalian Harkamtibmas Polda Sumbar dalam Gelar Opsnal dan Pembinaan Semester I Tahun 2026.

Kapolda Sumbar Tanam Bawang Putih di Solok, 1,6 Ton Bibit Disiapkan untuk 2 Hektare Lahan

Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy melakukan penanaman bawang putih di Kabupaten Solok. Sebanyak 1,6 ton bibit disiapkan untuk lahan seluas 2 hektare.

Belanja Modal APBD Kabupaten Solok 2026 Baru Terealisasi 8,06 Persen, Ada Apa?

Belanja modal APBD Kabupaten Solok 2026 baru terealisasi 8,06 persen. Apa penyebabnya? Penelusuran data APBD akan dilakukan lebih lanjut.

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Dugaan Bisnis Gelap Solar Subsidi, 1.350 Liter Bio Solar Disita

Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan seorang pria..

Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan, Bantah Laporan Balik Oknum Pol PP

Menurut Kuasa Hukum Yayasan Fort De Kock, Khairul Abbas, seluruh alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah diserahkan, mulai dari...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img