Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Solok, CupakNews.id | Pemuda berinisial MRD alias Rafa (19) tersebut diamankan petugas pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan kepolisian, saat dilakukan penindakan, petugas mengamankan Rafa di pinggir jalan kawasan Jorong Sawah Sudut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan saksi dan warga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Satu paket ditemukan berada dalam penguasaan pelaku bersama sebuah telepon genggam Android merek Vivo, sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku.
Dalam laporan tersebut disebutkan, setelah barang bukti ditemukan, pelaku mengakui bahwa barang yang diamankan petugas tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Polisi juga menyebut pelaku tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.
Selain dua paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android dan satu helai celana pendek warna hitam sebagai barang bukti.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Solok masih melakukan proses hukum dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul serta tujuan kepemilikan narkotika yang diduga sabu tersebut. (JC)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)







