Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah kembali memunculkan perdebatan mengenai akar persoalan korupsi politik di Indonesia. Di tengah usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar partai politik memperkuat kaderisasi, Partai Golkar justru menilai persoalan utamanya terletak pada mahalnya biaya politik dalam sistem pemilihan kepala daerah.
Jakarta, CupakNews.id | Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak akan pernah selesai apabila pembahasan hanya berfokus pada peningkatan kualitas kader tanpa menyentuh penyebab mendasar.
“Problem ini bisa selesai kalau kita mau jujur pada diri sendiri. Hampir semua mengakui bahwa akar persoalannya adalah biaya politik yang mahal dengan sistem pilkada sekarang,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, penanganan yang tidak menyentuh akar persoalan hanya akan membuat praktik korupsi terus berulang. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti memberikan obat tanpa terlebih dahulu memastikan diagnosis penyakitnya.
Sarmuji mengungkapkan bahwa partai politik, termasuk Golkar, selama ini telah berulang kali memberikan arahan, pembekalan, hingga instruksi kepada para kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup apabila sistem politik yang melahirkan biaya kontestasi tinggi tidak ikut diperbaiki.
Karena itu, Golkar mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada turut mengakomodasi solusi terhadap persoalan tingginya biaya politik yang selama ini dianggap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta partai politik memperkuat sekolah partai dan proses kaderisasi agar calon kepala daerah memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman tata kelola pemerintahan yang lebih baik sebelum diusung dalam Pilkada.
Perdebatan ini kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan pembenahan sistem politik dan mekanisme demokrasi yang melahirkan para pemimpin daerah. (JC)
CATATAN REDAKSI
(Tim Redaksi)



