Thursday, October 22, 2026
22.3 C
Solok

20 Paket Diduga Sabu Disita, Pemuda di Pancung Soal Ditangkap Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal menangkap seorang pemuda berinisial YP (20) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Pesisir Selatan, CupakNews.id | YP yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun diamankan polisi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sungai Aqsa, Kenagarian Tigo Sungai Inderapura.

Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Pancung Soal melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Anggota Polsek Pancung Soal melakukan upaya penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa inisial YP, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” ungkap AKP Hendra.

20 Paket Diduga Sabu Ditemukan di Jok Motor
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 20 paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu di bagian jok depan sepeda motor yang digunakan YP.

Selain paket tersebut, petugas juga menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam merek Digital Scale serta satu unit telepon seluler Vivo Y20 SG warna biru muda.

Menurut AKP Hendra, barang yang diduga sabu tersebut sebelumnya diambil YP dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik bening di jok depan motor pelaku, yang mana sebelumnya barang bukti tersebut diambil pelaku dari sebuah tiang listrik di pinggir jalan tersebut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, YP juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut merupakan miliknya,” kata AKP Hendra.

Polisi Telusuri Asal Barang
Setelah diamankan, YP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/05/VIII/2026/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tertanggal 18 Agustus 2026.

Polisi selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan serta melanjutkan proses penyidikan.

“Rencana tindak lanjut yakni mengamankan tersangka, melengkapi mindik, menyita barang bukti dan proses sidik,” ujar Hendra.

Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.

Saat ini, YP beserta barang bukti telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. (JC)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Hot this week

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Topics

96 Rekomendasi BPK Kabupaten Solok Belum Tuntas, Apa yang Menghambat Penyelesaiannya?

LHP BPK mencatat 96 rekomendasi Kabupaten Solok belum sesuai atau belum ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Apa progres dan kendala penyelesaiannya?

Dividen Tujuh Tahun Tembus Rp51,21 Miliar, CupakNews Telusuri Investasi Rp44,99 Miliar Pemkab Solok di Bank Nagari

Penyertaan modal Kabupaten Solok di Bank Nagari tercatat Rp44,997 miliar. Penerimaan dividen selama 2018–2024 mencapai Rp51,21 miliar. CupakNews menelusuri realisasi dividen, perubahan kepemilikan saham, dan kontribusinya terhadap PAD.

Pagu Pengadaan Kendaraan Setda Solok Rp5,42 Miliar, Ini Faktanya

Paket pengadaan kendaraan Setda Kabupaten Solok tercatat memiliki pagu Rp5,428 miliar. Rincian kendaraan, status transaksi, dan realisasi anggaran masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta konfirmasi resmi.

Firmansyah Minta Peruntukan Anggaran MTQ Rp2,06 Miliar Dijelaskan

Pernyataan Iskan Nofis mengenai anggaran MTQ Rp2,06 miliar ditanggapi Firmansyah. Peruntukan anggaran dan pendanaan MTQ Gunung Talang perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi.

Satresnarkoba Polres Solok Amankan Dua Pemuda di Selayo, Satu Paket Diduga Sabu Disita

Dua laki-laki diamankan Satresnarkoba Polres Solok di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Jumat dini hari. Polisi menyita satu paket diduga sabu dan sebuah telepon genggam.

Pengadaan Kabupaten Solok Tembus Rp131,1 Miliar, Dinas PUPR Catat Nilai Terbesar

Data CupakNews.id per Agustus–Oktober 2026 mencatat transaksi pengadaan Solok naik menjadi Rp131,1 miliar. Nilai transaksi Dinas PUPR meningkat Rp31,63 miliar.

Tiga Kali Absen, Bupati Solok Disentil Tokoh Pemuda Cupak

Ketidakhadiran Bupati Solok dalam pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang menuai kritik Firmansyah. Ia meminta pemerintah daerah menjaga komunikasi dan perhatian kepada masyarakat Nagari Cupak.

Wali Nagari Cupak Soroti Protokoler Pemkab Solok Saat MTQ

Wali Nagari Cupak mengkritik mekanisme pendelegasian pejabat Pemkab Solok saat pembukaan MTQ ke-41 Gunung Talang. Wakil Bupati akhirnya hadir pada penghujung acara.
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img