Lapor
30.5 C
Jakarta
Pengaduan

Banjir Solok: Gempa UMMY dan BEM FH UMMY Turunkan Relawan

Published:

Gerak cepat anak muda kembali terbukti di tengah bencana. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam (Gempa) Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMMY menerjunkan relawan kemanusiaan untuk membantu korban banjir dan longsor yang melanda Kota Solok dan Kabupaten Solok, Jumat (28/11/2025).

Solok, CupakNews.id | Aksi kemanusiaan ini tak hanya bergerak sendiri. Gempa UMMY dan BEM FH UMMY menggandeng dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yakni SPPG KTK dan SPPG Kampung Jawa, untuk mendistribusikan bantuan ke sejumlah titik terdampak, seperti Nagari Kotosani, Selayo, Kotobaru, Saniang Baka, hingga beberapa wilayah lain yang ikut lumpuh akibat bencana.

Tim Gempa UMMY dipimpin Plt. Ketua Harly Rangga Alam (FKIP) bersama Aurora Viona Afra (FKIP), Nada Azizah Charnain (FE), Hanifa Bainatul Huda (FKIP), dan Miko Andrean (FH). Dari BEM Fakultas Hukum, aksi ini dikomandoi Ketua BEM terpilih Athariq Yanels, didampingi Suci Rahma Dhani dan Najmi Zalianti.

Dekan Fakultas Hukum UMMY Solok, Rifqi Devi Lawra, SH, MH, mengapresiasi langkah cepat mahasiswa yang turun langsung ke lapangan. “Akibat badai siklon tropis, banjir dan longsor memukul Kota Solok dan Kabupaten Solok. Kami sangat mengapresiasi BEM FH dan Gempa UMMY yang sudah menunjukkan komitmen pengabdian kepada masyarakat. Semoga menjadi amal ibadah, dan tetap jaga kesehatan,” ungkapnya.

ummyBantuan kemanusiaan ini diterima langsung Kapolsek X Koto Singkarak, Iptu Ronald Hidayat, SH, MH, sebelum kemudian disalurkan ke wilayah terdampak terparah.

“Alhamdulillah, bantuan langsung kita distribusikan ke Jorong Ujung Ladang sebanyak 400 paket, dan ke Nagari Saniang Baka sekitar 300 paket. Kami sangat mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa UMMY,” tegas Ronald.

Jorong Ujung Ladang dan Nagari Saniang Baka tercatat sebagai titik paling parah dihantam banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek X Koto Singkarak. (***)

CATATAN REDAKSI

Redaksi Cupak News memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keberatan, bantahan, atau klarifikasi, dapat disampaikan secara resmi melalui kontak redaksi untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tim Redaksi)


DISCLAIMER BERITA

Seluruh isi berita di CupakNews.id disajikan berdasarkan fakta, data, dan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Tanggung jawab isi berita sepenuhnya berada pada penulis dan narasumber sesuai konteks pemberitaan.

CupakNews.id tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, penafsiran sepihak, atau dampak hukum yang timbul dari penggunaan informasi di luar konteks pemberitaan resmi.

Apabila terdapat kekeliruan data, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi atau hak jawab melalui redaksi di: cupaknews@gmail.com

Jon Cupak
Jon Cupak
Joni Oktavianus (Jon Cupak) | Pemred Cupak News | CEO - PT Jon Cupak Multimedia.

Related articles

spot_img
lapor

Recent articles